JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kasus penipuan investasi robot tading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), ikut menyeret sejumlah nama publik figur. Salah satunya adalah motivator Mario Teguh.
Bahkan pada Kamis (10/11/2022), Mario Teguh telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut, Mario Teguh memberikan keterangan seputar pengetahuan tentang perkara Net89 yang sedang disidik oleh kepolisian. Hal ini disampaikan Elza Syarif, kuasa hukum Mario Teguh kepada awak media usai pemeriksaan.
Elza menegaskan, kliennya sama sekali tidak mengetahui dan bukan member. Selain itu, Elza mengatakan jika Mario Teguh tidak memiliki akun, dan tidak terlibat dalam aktivitas Net89 atau PT SMI.
BACA JUGA:Taqy Malik Terseret Kasus Net89, Buat Respons: Kita Pakai Uang Lelang Sepeda Brompton untuk Bangun Masjid
Dikatakannya lagi, Mario Teguh disewa oleh komunitas pengusaha yang tidak ada hubungannya dengan Net89 dan PT SMI untuk memberikan edukasi tentang cara menambah penghasilan dalam keadaan pandemi Covid-19.
Ditambahkan Elza, kliennya diundang oleh komunitas sukses 89 yang mana anggotanya sukses melakukan usaha di Net89. Dalam pertemuan itu anggota Sukses 89 melakukan testimoni.
Menurut Elza, kegiatan yang dihadiri kliennya itu bukan pelatihan, melainkan menjelaskan secara umum mengedukasi kelompok tersebut untuk menambah penghasilannya.
Lebih lanjut, Elza mengatakan dalam kegiatan itu kliennya menjelaskan yang namanya investasi suatu usaha itu ada risiko naik dan turunnya. Ia jugatakan apa yang disampaikan Mario Teguh sesuai dengan keilmuannya sebagai seseorang yang pernah di perbankan.
BACA JUGA:Tanggapan BCL Usai Dituding Hamil Anak Ariel NOAH: Saya Sangat Sedih..
Sementara itu, Mario Teguh menyampaikan keprihatinanya kepada masyarakat yang menjadi korban dan mendorong kepolisian dapat segera menuntaskan perkara dan bisa memulihkan kerugiannya.
Walaupun dirugikan karena namanya ikut dibawa-bawa dalam perkara ini, namun Mario Teguh etap memberikan motivasi kepada masyarakat Indonesia.
Terkait kasus ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan delapan orang tersangka, yakni AA selaku pendiri atau pemilik Net89 atau PTSMI, LSH selaku direktur, ESI selaku member dan exchanger. Kemudian lima tersangka, LS, AL, HS, FI dan D selaku sub exchanger.
Sebelumnya, M Zainul Arifin selaku kuasa hukum para korban mengatakan, ada 230 orang korban penipuan investasi Net89 SMI yang berdomisili dari berbagai daerah, dengan kerugian bervariasi mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 1,8 miliar.
BACA JUGA:Pemeran Video Porno Kebaya Merah Punya Kepribadian Ganda: Ditemukan Ada Kartu Kuning!
Ia juga menyebutkan, ada 134 diduga para pelaku dugaan tindak pidana penipuan investasi, lima orang di antaranya publik figur dan tujuh orarg pendiri, lima orang CEO, dan kemudian 37 orang terkait leader-nya, dan 51 orang terkait exchange.
Para pelaku menjalankan bisnis tersebut dengan skema ponzi, kemudian dengan modus MLM, robot trading ilegal, sehingga merugikan banyak korban.
YouTuber Atta Halilintar dan sejumlah publik figur lain seperti Taqy Malik, Adri Prakarsa, Kevin Aprilio, hingga Mario Teguh, dipolisikan terkait dugaan penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Mereka dipolisikan di Bareskrim Polri pada Rabu 26 Oktober 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor: LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 26 Oktober 2022.
BACA JUGA:Awas! Anak Indigo Sampaikan Ramalan Mengerikan di Tahun 2023: Banyak Penderitaan dan Bencana
Mereka dipolisikan oleh sebanyak 230 korban robot trading Net89 dengan total kerugian mencapai Rp 28 miliar.