JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) telah menangkap ACS dan AH, yang merupakan pemeran video mesum "kebaya merah" yang viral di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap alasan pemeran wanita berinisial AH, mengenakan kebaya merah dan batik berwarna cokelat dalam video berdurasi 16 menit itu.
Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto kepada awak media, Senin (7/11/2022), mengatakan alasan AH memakai kebaya merah dalam video tersebut adalah untuk fantasi seksual.
Saat ini, lanjut Harianto, pihaknya masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ACS dan AH.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Sudah Kantongi Nama Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa
Harianto juga memastikan jika ACS dan AH bukan pasangan suami istri, melainkan hanya pasangan biasa.
Lebih lanjut, Harianto mengatakan AH juga bukan warga Surabaya asli. Ia berasal dari Kota Malang, namun berdomisi di Surabaya.
Sementara itu, ACS yang merupakan pemeran pria dalam video tersebut, adalah warga asli Surabaya.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk ACS dan AH di kos-kosan yang berada di kawasan Medokan, Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA:IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Setoran Rp 6 M yang Menyeret Nama Kabareskrim
Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman kepada awak media mengatakan, ACS dan AH tidak memberikan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Syuting video kebaya merah viral 16 menit diduga dilakukan di TLS Hotel di kawasan Gubeng Surabaya, Jawa Timur.
Aktor dan aktris yang berperan dalam video kebaya merah viral 16 menit tersebut diduga check in dan syuting alias membuat konten di dalam kamar 1710 TLS Hotel.