JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pria yang memukul istrinya sendiri di depan anak kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok ditetapkan jadi tersangka dan meminta maaf mengaku menyesal.
Pelaku mengaku menyesal usai ditangkap polisi karna perbuatannya kepada istrinya sendiri yang sangat kejam.
Pelaku yang berinisial MS mengaku saat itu ingin menagih utang ke sang istri. Sebab, menurutnya, sertifikat rumah orang tua MS digadaikan oleh korban.
BACA JUGA:Kejati DKI Jakarta Teliti Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa
Namun, amarah yang tidak bisa dikendalikannya membuat dirinya memukul langsung istrinya disaksian oleh anaknya sendiri.
"Saya menyesal, saya tahu nyesalnya telat. Saya mau minta maaf sama istri saya, sama masyarakat, saya menyesal telah melakukan pemukulan itu," kata MS di Polres Metro Depok Senin, 7 Nvember 2022.
"(Mukul karena) utang piutang orang tuanya sama itu gadain sertifikat rumah saya, orang tuanya nggak bayar selama sembilan bulan, makanya saya agak emosi. Sertifikat digadaikan buat usaha mertua, usaha furnitur," katanya.
Lebih mirisnya sebelum pelaku memukul sang istri, pelaku meminum minuman keras sehingga membuat dirinya hilang kendali amarahnya.
BACA JUGA:Relawan Jokowi Bakal Temui Airlangga Malam Ini, Bahas Apa?
"Khilaf saja (melakukan penganiayaan), mabok arak bali sama anggur merah (sebelumnya)," kata MS.
Pelaku memukul istrinya didepan anak kandungnya sendiri yang berjenis kelamin perempuan.