Pemerintah Resmi Mengeluarkan Aturan Baru Seragam Sekolah Jenjang SD hingga SMA

Selasa 11-10-2022,21:15 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

Pada aturan sebelumnya, seragam nasional dikenakan pada hari Senin dan Selasa, serta pada hari pelaksanaan upaca bendera.

Kemudian, seragam Pramuka dan khas sekolah pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing Sekolah.

Kemudian, untuk penggunaan pakaian adat digunakan Peserta Didik pada hari atau acara adat tertentu.

 

Kategori :