Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, KPK Blokir Rekening Istri Lukas Enembe

Rabu 05-10-2022,22:19 WIB
Reporter : Ferdiyal
Editor : Ferdiyal

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (5/10/2022), mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Salah satu saksi yang dipanggil KPK yakni Yulce Wenda, yang merupakan istri Lukas Enembe. Namun Yulce tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

KPK sepertinya geram dengan sikap Yulce yang tidak mengindahkan panggilan untuk pemeriksaan. Alhasil, KPK memblokir rekening bank milik Yulce.

Adanya pemblokiran rekening Yulce tersebut disampaikan Petrus Bala Pattyona, selaku kuasa hukum Lukas Enembe, pada Rabu (5/10/2022) malam.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Minta Semua Pihak Kawal Sidang Ferdy Sambo

Menurut Petrus, pemblokiran rekening tersebut merupakan imbas dari ketidakhadiran Yulce sebagai saksi, sesuai dengan surat pemanggilan yang dilayangkan KPK.

"Itu mungkin kemarahan KPK karena sikap Ibu Yulce yang tidak mau memberi keterangan," ujar Petrus, dikutip dari fin.co.id.

Petrus pun menyayangkan aksi pemblokiran tersebut. Menurut Petrus, pemblokiran rekening dilakukan hanya kepada seseorang yang berstatus sebagai tersangka.

+++++



Petrus membeberkan, pemblokiran itu baru diketahui saat Yulce Enembe hendak transaksi. Setelah dicek, pihak bank menyebutkan bahwa rekening telah diblokir.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada istri dan anak Gubernur Lukas Enembe sebagai saksi dalam perkara kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Minta Maaf ke Orang Tua Brigadir Yosua, Ferdy Sambo: Saya Sangat Menyesal

Hanya saja, istri dan anak Lukas Enembe tidak hadir memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Kategori :