"Tidak sama sekali berniat mencemarkan nama baik siapapun, tapi karena perkara ini sarat dengan politik hukum sehingga begini lah dinamikannya akhirnya keman-mana.Kalau perkara korupsi itu harus ada dugaan yang namanya temuan dulu, temuan kerugian negara, kalau nggak ada kerugian negara orang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka, itu jadi bogem," imbuhnya.
+++++
Namun, kuasa hukum Paulus yaitu Heriyanto pihaknya turut menyerahkan barang bukti yaitu rekaman konferensi pers Stefanus di beberapa media massa.
"Barang bukti tadi kami bawa adalah video konferensi pers sekitar tanggal 18 atau 19 September di 2022. Itu yang beliau, mengatakan bahwa mantan-mantan polisi kalau memimpin negeri ini berbahaya," ucapnya kuasa hukum Paulus.