LAMPUNG, POSTINGNEWS.ID - Sebanyak 24 pelajar diamankan Polsek Sukarame karena hendak melakukan aksi tawuran.
Puluhan pelajar tersebut diamankan di Jalan PJR, Way Laga, Sukabumi, Bandar Lampung, Jumat dinihari, 16 September 2022. Lima diantaranya jadi tersangka karena kedapatan memiliki senjata tajam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, berdasarkan informasi bahwa akan ada tawuran dilokasi antar pelajar dilokasi tersebut.
Sehingga Polisi langsung bergerak dan mendapati dua kelompok hendak melakukan tauran. Diduga Kelompok dari Bandar Lampung dan Lampung Selatan.
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa 10 Saksi Kasus OTT Karomani CS
"Tiba dilokasi kita berhasil mengamankan sebanyak dua puluh empat remaja yang hendak melakukan tauran, serta barang bukti sajam jenis parang, celurit, dan golok, serta kendaraan sepeda motor yang digunakan," ucapnya.
Kelima remaja yang jadi tersangka itu berasal dari luar Bandar Lampung inisial E (16), IB (15), I (16), AA (18) serta AR (16).
Warsito menambahkan bagi remaja yang dibebaskan karena tidak cukup bukti atau tidak membawa sajam. Maka remaja tersebut membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
BACA JUGA:Hore, Siswa IPS Boleh Pilih Jurusan IPA dalan Sistem SNMPTM 2023
"Nanti kalo mereka mengulangi perbuatannya maka akan kita beri sanksi tegas, karena ini sudah menjadi atensi Kapolda," pungkasnya.
Kategori :