JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kali ini muncul dugaan adanya tindak pidana korupsi yang menimpa Bupati Mimika yang bernama Eltinus Omaleng, S.E., M.H
Eltinus menjabat sebagai Bupati Mimika sejak tahun 2014, Namun sayangnya, Bupati Mimika tersebut di duga telah korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.
Pada akhirnya, KPK memeriksa Bupati Mimika tersebut dan mengumpulkan beberapa bukti kuat bahwa memang benar adanya korupsi pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.
BACA JUGA:Konsolidasi Kebangsaan Angkatan Muda Muhammadiyah, Kapolri Beri Pesan Ini
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal pun membenarkan adanya penangkapan oleh KPK terhadap Eltinus.
"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Ahmad Kamal.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Kabupaten Mimika, Papua.
+++++
Eltinus yang merupakan politikus Golkar sebelumnya telah melayangkan gugatan praperadilan terhadap penetapannya sebagai tersangka pada Juli lalu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut pada 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Film Mencuri Raden Saleh Raih Tembus 1,5 Juta Penonton dalam 12 Hari
Pembangunan Gereja Kingmi Mile sudah berjalan sejak 2015 dan dibiayai melalui APBD Kabupaten Mimika secara multi-years. Pembangunan gereja ini disebut telah menghabiskan dana lebih dari Rp 250 miliaar.
Pemkab Mimika kembali mengalokasikan dana sebesar Rp 50 miliar untuk pembangunan gereja itu pada tahun ini. KPK pun akhirnya menetapkan Eltinus Omaleng yang menjadi Bupati Mimika sejak 2014 sebagai tersangka.
Sebelumnya, Bupati Mimika tersebut telah menerima panggilan dari KPK. Namun, menghindar dan tidak menghadiri panggilan tersebut.
Sampai akhirnya dijemput paksa barulah Bupati Mimika memenuhi panggilan.