Profil Kabareskrim Polr Komjen Agus Andrianto, Sosok yang Ungkap Isu Hubungan 'Terlarang' Kuat Ma'ruf-Putri

Rabu 07-09-2022,08:39 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Profil Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto sosok yang mengungkap soal kebeneran isu hubungan 'terlarang' Kuat Maruf dengan Putri Candrawathi.

Ya, pengakuan Komjen Agus Andrianto ini tentu berdasarkan pengamatan dan naluri seorang penyidik yang sudah berpengalaman.
Ia menduga jika adanya dugaan perselingkuhan Kuat dengan Putri itu meragukan.

Pasalnya Kuat Ma'ruf baru saja kembali bekerja sekitar seminggu.

Setelah sebelumnya sopir pribadi Putri Candrawathi itu vakum selama 2 tahun karena pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Brigjen Andi RianBeberkan Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector

+++++

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena Pandemi Covid-19 (yang bersangkutan kena Covid)," kata Komjen Agus.

"Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," sambungnya kepada wartawan, Senin 5 September 2022.
Kendati begitu, Jenderal Bintang 3 ini tidak menampik jika memang ada kaitannya peristiwa di Magelang dengan kehormatan.

"Naluri kami sebagai penyidik senior lah apa yang terjadi, ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum (Brigjen Pol Andi Rian Djajadi) beberapa waktu lalu," tukasnya.

Belakangan ini sempat ramai juga adanya dugaan isu pelecehan, namun sayangnya sangat minim barang bukti di rumah Magelang.

"Saya pernah ungkapkan yang tahu hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya," katanya.

BACA JUGA:Brigjen Andi RianBeberkan Soal Hasil Pemeriksaan Kuat Maruf Pakai Lie Detector

+++++
Sosok Komjen Agus memang menjadi sorotan dalam kasus Brigadir J.

Bahkan beberapa waktu lalu ia tidak segan 'ngamuk' kepada mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Agus Andrianto menilai, tim pengacara baru dari Bharada E tidak fair alias tidak adil karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.

Kategori :