Puan Maharani Sebut Pengalihan Subsidi BBM Sudah Tepat Sasaran

Selasa 06-09-2022,08:17 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi sorotan semua kalangan.

Tak sedikit Masyarakat mengeluh atas kebijakan pemerintah tersebut.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah untuk segera mencairkan bantuan sosial (bansos) untuk rakyat kecil buntut kenaikan BBM.

Pengalihan subsidi perlu cepat diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi perlambatan konsumsi masyarakat.

“Pengalihan subsidi harus tepat sasaran,” kata Puan Maharaini, Senin 5 September 2022.

Mengingat kenaikan harga BBM berdampak langsung pada kenaikan biaya transportasi dan berpotensi menaikkan harga komoditas barang lain, bansos untuk rakyat kecil harus segera dicairkan.

BACA JUGA:Komnas HAM dan Komnas Perempuan Digugat, Deolipa Siap Bermanuver

+++++

Rencananya, bantalan sosial sebesar Rp 24 triliun akan diberikan sebagai dampak kenaikan harga BBM yang terbagi untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM Rp 12,4 triliun.

Bantuan subsidi upah Rp 9,6 triliun, dan Subsidi Transportasi Angkutan Umum Rp 2,17 triliun. Puan mendorong Pemerintah mempercepat pengucuran program bansos tersebut.

“Konsumsi masyarakat tentu akan terimbas dengan adanya berbagai peningkatan harga pangan dan kebutuhan pokok lainnya akibat kenaikan harga BBM. Bansos sangat dibutuhkan bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” ujar Puan.

Nantinya, program subsidi transportasi umum akan digulirkan kepada sopir angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
DPR berharap Pemerintah juga mempertimbangkan memberikan bantuan kepada pengemudi mobil atau truk pengangkut logistik barang.

“Karena kenaikan harga BBM sudah tentu mendongkrak biaya logistik. Artinya, dunia usaha ikut terdampak kenaikan harga BBM. Pemerintah harus memikirkan para pekerja level bawah, khususnya yang terkait dengan transportasi,” sebut Puan.

Sementara itu, BLT BBM sebesar Rp12,4 triliun akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu sebesar Rp 150 ribu/bulan yang mulai diberikan September selama 4 bulan.

BACA JUGA:Keterkaitan Tiga Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo Didalami

Kategori :