Sedangkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Pasal 96, ayat (1) mengatur PPK dilarang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non PPPK untuk mengisi jabatan ASN.
Sementara ayat (3) pasal yang sama mengatur PPK dan pejabat lain yang mengangkat pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK untuk mengisi jabatan ASN dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.
Kategori :
Terkait
Senin 06-05-2024,10:45 WIB
ALVA dan Bank BPD Bali Targetkan Elektrifikasi Lebih Mudah di Lingkup ASN Pulau Dewata
Kamis 11-01-2024,20:00 WIB
Kantor Pos Sediakan Layanan Pinjam Uang Khusus Pensiun Limit Hingga Rp 300 Juta
Kamis 21-12-2023,10:00 WIB
Full Senyum! ASN dan Guru PNS Akan Mendapatkan Tambahan Uang Makan Mulai Tahun baru 2024
Sabtu 09-12-2023,18:18 WIB
Cara Mudah Mengajukan Persyaratan Pensiun Dini PNS
Selasa 28-11-2023,10:00 WIB
Miris! di DKI Jakarta Masih Ada yang Dapat Gaji Rp300 Ribu, Begini Ceritanya
Terpopuler
Minggu 17-11-2024,09:00 WIB
Link DANA Kaget Minggu 17 November 2024 Hadiahnya Senilai Rp 200.000: Raih Saldo Gratisnya!
Minggu 17-11-2024,10:00 WIB
Tiba Waktunya! Hari Ini Pengumuman Nilai SKD CPNS 2024, Simak Cara Ceknya
Minggu 17-11-2024,08:30 WIB
KLIK Link DANA Kaget 17 November 2024 Rp 290.000, Serbu Hadiah Gratisnya!
Minggu 17-11-2024,07:30 WIB
Ini Ciri-ciri Link DANA Kaget yang Work Terbaru Hari Minggu 17 November 2024
Minggu 17-11-2024,07:00 WIB
Traveloka Ungkap Tips Strategi Mencari Tiket Pesawat Murah Promo Bisa di Akhir Tahun 2024
Terkini
Minggu 17-11-2024,10:00 WIB
Tiba Waktunya! Hari Ini Pengumuman Nilai SKD CPNS 2024, Simak Cara Ceknya
Minggu 17-11-2024,09:00 WIB
Link DANA Kaget Minggu 17 November 2024 Hadiahnya Senilai Rp 200.000: Raih Saldo Gratisnya!
Minggu 17-11-2024,08:30 WIB
KLIK Link DANA Kaget 17 November 2024 Rp 290.000, Serbu Hadiah Gratisnya!
Minggu 17-11-2024,08:00 WIB
Mudah! Begini Cara Mengirim Uang Via LINK DANA Kaget Minggu 17 November 2024
Minggu 17-11-2024,07:30 WIB