Kendati demikian, Mutmainnah menyebut, kebiasaan ini sudah berangsur hilang. Sebab, kebiasaan tersebut tidak relevan dengan kondisi masyarakat yang mulai sadar pentingnya pendidikan.
Bagi sebagian masyarakat. pertunangan ini dianggap sepihak, atau lebih kepada kepentingan antarsesama orangtua.
"Selain dorongan menjalankan kebiasaan atau tradisi, pertunangan usia dini ini disebabkan beberapa faktor. Diantaranya untuk mempererat kekerabatan hingga dorongan piutang keluarga," ungkapnya.