JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Penyidik Bareskrim Polri hari ini, Selasa (30/8/2022), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi, yakni di kediaman pribadi Irjen Pol. Ferdy Sambo di Saguling II, serta di rumah dinas Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri di Duren Tiga No. 46.
Lima orang tersangka akan dihadirkan ke lokasi rekonstruksi, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Selain penyidik, rekonstruksi juga akan dihadiri pengacara masing-masing tersangka, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
BACA JUGA:Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, yang juga berstatus justice collaborator dalam kasus ini, akan hadir di lokasi rekonstruksi.
Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022), mengatakan Bharada E akan hadir dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.
Ditambahkan Rully, selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga, LPSK akan memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E.
+++++
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
Dikatakan Rully, bayaran atas perlindungan yang diberikan LPSK adalah Bharada E memberikan keterangan dengan baik.
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
BACA JUGA:Duren Tiga Wahana Sambo dan Elizer Adu Nyali Terungkap Tewasnya Brigadir Yosua
Sementara itu, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy juga menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.