JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irjen Ferdy Sambo menulis surat tentang permintaan maaf.
Permintaan maaf ini ditunjukan teruntuk rekan rekannya di institusi kepolisian.
Surat ini di tuliskan langsung oleh Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Hasil AFC CUP 2022: PSM Makassar Dikandaskan Kuala Lumpur City FC
Didalam surat itu berisikan bahwa Ferdy Sambo siap menjalani proses hukum akibat perlakuan yang telah di buat.
Ferdi Sambo mejalankan sidang etik diruang KKEP, Gedung TNCC lantai 1 Rowab Prof Divisi Propam Polri pada hari ini, Kamis, 25 Agustus 2022 pada pukul 07 : 30 WIB.
Dan dihadirkan para saksi, Saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan Kombes S,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
+++++
Sidang Ferdy Sambo hari ini di kawal oleh personel Brimob untuk mengawal jalannya persidangan.
Ferdy Sambo terlihat tenang dalam seragam dinas, seragamnya hanya terpasang pangkat bintang dua emblem kesatuan.
BACA JUGA:Waduh! Mie Gacoan Tidak Dapat Sertifikasi Halal, Juru bicara PT Pesta Pora Abadi Berikan Respons
Sidang etik ini dipimpin langsung Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, yang dihadiri oleh anggota komisi yang terdiri dari Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi.
Kemudian ada juga Kepala Divisi Propam Polri Irjen Syahar Diantono, Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Irjen Pol Yazid Fanani, Irjen Pol Rudolf.