Kemenkum HAM Kalimantan Selatan gelar rapat evaluasi dan koordinasi ||Kemenkum HAM Kalsel
TRENDINGNEWS.ID - Kementerian Hukum dan HAM wilayah Kalimantan Selatan melalui Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menggelar rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Kalimantan Selatan.
Kegiatan rapat ini dilaksanakan di Ruang Law & Human Rights Center Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Diikuti para stakeholder yaitu Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Kantor Wilayah, Perwakilan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, serta perwakilan Organisasi Bantuan Hukum (OBH), Senin 12 Juli 2021.
Kegiatan rapat pemantauan dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum di Kalimantan Selatan ini dihadiri Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum.
BACA JUGA:Apes! Driver Ojol ini Jadi Korban Salah Sasaran Kena Celurit 2 Pemuda Hingga Perutnya Robek
Ada juga Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Eko Sulistiyono selaku Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi.
Lalu JFT Penyuluh Hukum, JFU, dan CPNS di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Tak ketinggalan, hadir pula Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Banjarbaru, Abdul Gafur, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH UWK) Kalimantan Selatan, Yulia Qamariyanti, dan Hairina Nor selaku perwakilan Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum Provinsi Kalimantan Selatan.
Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel menyampaikan bahwa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi untuk memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan memaksimalkan serapan anggaran melalui penanganan kasus sebaik mungkin.
BACA JUGA:Layanan Si Semar Sigap dan Si Semar Boxing, Cara Mudah Urus Dokumen Keimigrasian di Semarang
“Pada kegiatan rapat ini kita terus mendorong agar pemberian bantuan hukum bagi masyarakat dapat dimaksimalkan.
Apabila ada kendala dalam hal administrasi dan sebagainya, agar dapat kita diskusikan bersama dan cari solusinya.
Kita harus bisa memaksimalkan anggaran yang sudah disediakan oleh negara untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu, karena ini adalah amanat dan dapat menjadi ladang amal bagi kita,” tutur Ngatirah.
Saat ini terdapat dua OBH yang telah terakreditasi di Kalimantan Selatan yaitu Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Banjarbaru dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum untuk Wanita dan Keluarga (LKBH UWK) Kalimantan Selatan yang telah bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
BACA JUGA:Mulai Senin! Melakukan Perjalanan Wajib Bawa 3 Surat ini, Kalau Tidak ada? Silakan Putar Balik
M. Yazid selaku Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum menyampaikan pada bulan Agustus yang akan datang akan kembali dilakukan verifikasi dan akreditasi bagi OBH.
Khususnya, bagi yang memenuhi persyaratan dalam pemberian bantuan hukum dengan harapan nantinya ada penambahan OBH baru dan perpanjangan akreditasi bagi OBH yang sudah ada guna memaksimalkan peran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.