JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Irjen Pol. Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain menetapkan Bharada E sebagai tersangka, Polri melalui Inspektorat Khusus Tim Khusus (Irsus Timsus) Polri telah memeriksa 25 polisi terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani tempat kejadian perkara (TKP) kasus penembakan Brigadir Yosua.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) malam menyampaikan, 25 personel tersebut diperiksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP, sehingga membuat hambatan terhadap penangaanan kasus Brigadir Yosua.
Sigit menyebutkan, pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut dilakukan oleh Irsus Timsus Polri di bawah pimpinan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.
BACA JUGA:Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Ini Nama-nama Perwira yang Dicopot dan Dipromosikan Kapolri
Dikatakannya lagi, 25 personel yang diperiksa itu terdiri dari 3 perwira tinggi bintang satu, 5 orang Kombes, 3 orang AKBP, 2 orang Kompol, 7 orang perwira pertama, serta 5 orang Bintara dan Tamtama.
Sigit menyebutkan, personel yang diperiksa berasal dari kesatuan Propam, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim.
Terhadap 25 personel tersebut, Sigit mengatakan dilakukan pemerikaaan terkait dengan pelanggaran kode etik. Ia juga menegaskan akan diproses secara pidana apabila dari pemeriksaan yang berlangsung terdapat tindak pidananya.
+++++
Lebih lanjut, Sigit mengatakan jika ia meyakini tim khusus akan bekerja keras dalam mengungkap insiden tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kasus secara transparan sehingga penyidikan bisa dipahami dan menginginkan penyidikan betul-betul transparan.
Sebelumnya pada Kamis (4/8/2022) siang, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua.
Dalam kesempatan tersebut, Ferdy Sambo menyampaikan perminta maafanya kepada institusi Polri atas apa yang terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menyinggung tentang apa yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi dan keluarganya.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Dicopot, Polri Buru Tersangka Baru Pembunuh Brigadir J
Akan tetapi Ferdy Sambo menyampaikan juga rasa belasungkawanya atas meninggalnya Brigadir J, yang diungkapkan oleh pihak kepolisian akibat aksi Polisi tembak Polisi oleh Bharada E.
Ferdy Sambo menambahkan bahwa kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan yang keempat kalinya.