JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Irjen Pol Ferdy Sambo yang datang dengan penuh percaya diri ke Bareskrim Mabes dengan mengenakan seragam kedinasan dan pengawalan ketat, Kamis 4 Agustus 2022.
Hari ini merupakan pertama kali Ferdy Sambo tampil dihadapan publik dengan penjelasannya yang begitu lantan dan menggelegar di hadapan awak media sebelum diperiksa.
Dengan pengawalan yang ketat Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia dirinya memasuki ruangan. Menariknya Ferdy Sambo datang mengenakan seragam harian polisi.
Seragamnya lengkap dengan semua brevet, wing, serta badge Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Indonesia yang dijahit rapi di lengan kanannya. Padahal Ferdy Sambo telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
BACA JUGA:Janggal, Ferdy Sambo dan Istrinya Berkali-Kali Diperiksa, P3S: Publik Kok Baru Tahu, Kapan?
Selesai Ferdy Sambo pulang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tampil dan memberikan keterangan yang cukup mengejutkan.
Secara jelas dan tegas Kapolri mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kursi ‘panas’ Kadiv Propam untuk sementara ditempati Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.
”Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis 4 Juli 2022.
Langkah Polri ini diiringi dengan telegram (TR) mutasi jabatan Kadiv Propam dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.
BACA JUGA:Inilah Fakta Mencolok yang Belum Dijawab Polri Setelah Ferdy Sambo Diperiksa Bareskrim
Khusus untuk mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri memutasi sejumlah perwira polisi lain.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menambahkan, pihaknya telah memeriksa puluhan personel kepolisian terkait kasus ini.
“Siapa pun yang terkait dengan kasus ini kita periksa, kita dalami. Perkembangan selanjutnya tunggu hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Langkah tegas Kapolri ini ini berlahan mulai menemukan titik terang. Bukan lagi pada kasus tembak menembak atau polisi tembak polisi, kini mengarah pembunuhan berencana, hingga akhirnya sejumlah perwira tinggi Polri diperiksa.
BACA JUGA:Hentikan Kasus Penemuan Beras Bansos, Polisi Sebut Tidak Ada Unsur Pidana