Keberadaan Bharada E Dipertanyakan, Mantan Kadiv Hukum Polri: Bisa Juga Dia Diisolasi!

Selasa 26-07-2022,07:21 WIB
Reporter : Ristanto
Editor : Ristanto

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Kadiv Hukum Polri Irjen Aryanto Sutadi ikut menanggapi perkara kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J disebut telah tewas karena ditembak mati oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Irjen Aryanto, ada kemungkinan saat ini Bharada E diisolasi tim khusus dari pihak kepolisian.

BACA JUGA:Vera Simanjuntak Syok Saat Tahu Brigadir J Tewas Ditembak: Dia Berkomunikasi Seperti Biasa

BACA JUGA:Waduh... Iwan Fals Singgung Pengacara Keluarga Brigadir J, Ada Apa?

Tujuan dari adanya pengisolasian itu diduga untuk dapat menghindari pengaruh buruk dari pihak luar.

Hal tersebut disampaikan Irjen Aryanto dari dalam video yang diunggah oleh kanal YouTube Polisi Ooh Polisi beberapa hari yang lalu.

"Ini saksi ini, bisa juga dia (Bharada E) memang diisolasi oleh tim khusus itu. Maksudnya supaya diisolasi, jangan sampai dia terkontaminasi dari pengaruh lain," kata Irjen Aryanto Sutadi.

Kemungkinan lain, kata Aryanto, yakni status Bharada E bisa jadi berubah dari saksi menjadi tersangka. Selain itu tujuan Bharada E diisolasi lantaran agar Bharada E tidak bisa kabur lagi.

BACA JUGA:Komnas HAM Panggil Bharada E dan Ajudan Irjen Ferdy Sambo Besok, Bahas Kasus Brigadir J

BACA JUGA:Dulu Pertama Kali Bertemu, Angga Wijaya panggil Dewi Perssik dengan Sebutan ini

"Ada laporan baru kan diduga penganiayaan, pasti mengarahnya kan tersangkanya pasti dia (Bharada E). Logikanya kan begitu," tutur Aryanto.

+++++

"Pasti penyidik atau Polri jangan sampai lari atau susah (untuk dicari). Pasti ditahan lah dalam tanda petik," tambahnya.

Kategori :