Tiga Jabatan di PNS Akan Hilang, Diantaranya Tenaga Administrasi

Senin 25-07-2022,17:59 WIB
Reporter : Kiki Amaliah
Editor : Kiki Amaliah

Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan. 

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS

+++++

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.

 

Kategori :