Komnas Ham Beri Apresiasi kepada Polri yang Bersedia Gelar Otopsi Ulang Sesuai Permintaan Keluarga|Illustrasi
JAKARTA, POSTINGNEWSID - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengapresiasi Polri karena telah memenuhi permintaan keluarga menggelar otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, tindakan Polri tersebut merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Seperti yang kita baca di media dan semoga ini terjadi, kepolisian juga mengundang pihak keluarga dan kuasa hukumnya untuk semacam gelar perkara awal untuk melihat luka dan sebagainya," kata Anam dalam keterangannnya.
BACA JUGA:Ketahui Bahaya Asap Rokok Bagi Ibu Hamil
BACA JUGA:Damkar Kota Bekasi minta Warga Waspada, Temukan Sejumlah Ular di Lingkungan Warga
"Kalau itu memang benar adanya, kita apresiasi kepolisian yang mencoba untuk transparan dan akuntabel," tambah dia.
Hal ini diputuskan usai pertemuan terkait gelar perkara awal kasus yang menewaskan Brigadir J.
+++++
"Pada intinya dari hasil komunikasi dari pihak pengacara diminta untuk dilaksanakan otopsi ulang atau ekshumasi itu dipenuhi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam.
Secara terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat permintaan resmi dari pihak keluarga terkait otopsi ulang tersebut.
BACA JUGA:Damkar Kota Bekasi minta Warga Waspada, Temukan Sejumlah Ular di Lingkungan Warga
BACA JUGA:Berhasil Kabur Penganiayaan, Anak ini Ucap Terimakasih kepada Polisi
Ia memastikan otopsi ulang terhadap Brigadir J segera dilakukan dan akan melibatkan unsur-unsur di luar Kedokteran Forensik Polri.
"Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi, nah tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," tegas dia.