Ada Dugaan Pelanggaran Kampanye Mendag Zulkifli Hasan, Ini Tanggapan Bawaslu

Kamis 21-07-2022,15:24 WIB
Reporter : Kelvin Deprian
Editor : Ristanto

“Atas dasar kajian tersebut, Bawaslu menyimpulkan bahwa laporan dengan nomor 001/LP/PL/RI/00.00/VII/2022 tidak memenuhi syarat materil. Dengan demikian, laporan tersebut tidak dapat diregistrasi dan ditindaklanjuti.

Bawaslu akan mengumumkan status laporan ini pada papan pengumuman di kantor Bawaslu,” kata Puadi.

Kategori :