Cara Mudah Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Melakukan Perjalan, Begini Langkahnya, Khusus yang Sudah Divaksin ya!

Kamis 08-07-2021,06:00 WIB
Reporter : Tiara Islami
Editor : Guntara


Cara dapat sertifikat vaksinasi sebagai syarat perjalanan, Begini Caranya||Trendingnews.id

TRENDINGNEWS.ID - Cara Mudah Dapat Sertifikat Vaksin Covid-19 Sebagai Syarat Melakukan Perjalan, Begini Langkahnya, Khusus yang Sudah Divaksin ya! 

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat seperti saat ini, sertifikat vaksin Covid-19 sangatlah penting.

Pasalnya, menjadi salah satu syarat pelaku perjalanan. Ketentuan ini berlaku di Pulau Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021.

Bagi kamu yang sudah divaksinasi Covid-19, baik baru menerima dosis pertama atau sudah dosis kedua, berikut cara yang bisa dilakukan untuk melihat dan mengunduh sertifikat vaksin melalui website Pedulilindungi.

(BACA JUGA:Langkah Tegas! Shopee Indonesia Hapus 500 Produk Kesehatan yang Tidak Sesuai Regulasi, Salah Satunya Dijual di atas HET)

1.    Buka website PeduliLindungi atau klik https://pedulilindungi.id/
2.    Pilih menu Login/Register di sudut kanan atas situs
3.    Jika sudah memiliki akun, kamu bisa klik 'Login Sekarang'. Namun, jika belum, kamu bisa membuat akun PeduliLindungi.
4.    Masukkan nama lengkap dan nomor ponsel yang digunakan saat melakukan pendaftaran vaksinasi COVID-19
5.    Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim oleh PEDULICOVID melalui SMS
6.    Setelah itu klik 'Nama Akun' di sudut kanan atas situs (bagi pengguna ponsel, klik ikon 3-strip lalu pilih 'Nama Akun').
7.    Pilih menu 'Sertifikat Vaksin'
8.    Klik 'Nama' yang muncul di 'Sertifikat Vaksin', kemudian masukkan NIK untuk membuka dan mengunduh sertifikat vaksin COVID-19.

(BACA JUGA:Mantap! Pasca Inspeksi ke PLN UIP2B, Erick Thohir Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama PPKM Darurat Jawa dan Bali)

Selain website PeduliLindungi, kamu juga bisa cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 lewat aplikasi di ponsel.
1.    Unduh aplikasi PeduliLindungi di Play Store atau App Store
2.    Mengisi identitas diri berupa nama lengkap dan memasukkan nomor ponsel
3.    Mengisi kode OTP untuk verifikasi data, kode OTP dikirimkan ke nomor ponsel yang dicantumkan
4.    Pengguna akun diarahkan ke kolom Beranda
5.    Melengkapi identitas diri dengan menyertakan alamat NIK dan alamat email dalam kolom profil
6.    Cek feature sertifikat vaksin
7.    Aplikasi akan menampilkan sertifikat vaksin dosis pertama dan dosis kedua
8.    Unduh sertifikat vaksin COVID-19 dosis pertama/kedua
9.    Sertifikat vaksin COVID-19 online masuk ke dalam gallery/image masing-masing pengguna.

Tags :
Kategori :

Terkait