3. Masukan alamat provinsi dan tempat tinggal lengkap penerima BPNT 2022, pastikan sudah sesuai dengan KTP pada formulir pencarian data.
+++++
4.Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
5. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
6. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
7. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon yang ada di kolom untuk mendapatkan huruf kode baru
8. Klik tombol CARI DATA
Sistem Cek Bansos Kemensos tersebut akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang diinputkan.
Sementara untuk syarat-syaratnya sendiri yaitu adalah KK, KTP, Kartu Sembako, surat pemberitahuan pemberitahuan dari Ketua RT, dan sertifikat vaksin tahap 1, 2, dan 3.
Kategori :