|ilustrasi|
POSTINGNEWS.ID - Kabar bahagia bagi penderita Disabiltas.
Kini penderita Disabilitas dapat merasakan dunia pekerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja (Pasker ID) bekerja sama dengan PT Disabilitas Kerja Indonesia (PT DKI) menggelar Job Fair pertama yang khusus bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Direncanakan, Job fair akan dilaksanakan di Gedung Pusat Pasar Kerja, Jakarta, Selasa 12 Juli sampai Rabu 13 Juli 2022.
BACA JUGA:Meski telah Meminta Maaf, Pengendara Motor yang Todong Senjata Tajam tetap Diproses
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah memiliki komitmen tinggi dalam memberikan keberpihakan kepada penyandang disabilitas.
Mulai dari sisi regulasi, di mana dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, telah ditekankan afirmasi kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas baik di sektor publik maupun swasta.
Kemudian dari sisi kebijakan, isu pasar kerja inklusif juga terus digaungkan hingga ke forum Employment Working Group (EWG) G20, di mana isu penyandang disabilitas dijadikan salah satu isu prioritas EWG.
+++++
Ia berharap agar ob fair ini menjadi pelopor dan pemantik semangat seluruh stakeholders di Indonesia untuk menggelar job fair atau bursa kerja yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, Kepala Pusat Pasar Kerja, Muchamad Yusuf, mengatakan, job fair mini ini diikuti 6 perusahaan dan diharapkan dapat melibatkan 200 pencari kerja penyandang disabilitas.
Job fair ini bertujuan untuk membantu pencari kerja penyandang disabilitas mendapatkan pekerjaan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dan jenis disabilitasnya.
Founder PT Disabilitas Kerja Indonesia, Hasnita Taslim, menambahkan, Job Fair Khusus Disabilitas merupakan job fair pertama yang pernah diselenggarakan di Indonesia.
BACA JUGA:MUI Bayah Selidiki Pria yang Mengaku Dewa Matahari