Kartu Prakerja Gelombang 36 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya

Senin 11-07-2022,21:33 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar


Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka. |ilustrasi|disway.id

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Program Kartu Prakerja Gelombang 36 telah dibuka pada hari Minggu 10 Juli 2022.

Kabar pembukaan Kartu Prakerja gelombang 36 disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.

"Tepat pukul 12.00 WIB hari inj pendaftaran Gelombang 36 sudah dibuka loh... Langsung klik "Gabung Gelombang" sekarang juga!!!," tulis @prakerja.go.id dalam unggahannya, dikutip Senin 11 Juli 2022. 

Laman @prakerja.go.id pun mengajak masyarakat untuk segera mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 36. 

"Yang udah klik gabung gelombang absen yuk di sini, comment "SAYA UDAH GABUNG"!.

BACA JUGA:PT Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Tiga Posisi Ini Dibutuhkan, Cek Syarat dan Ketentuannya

Sebagai informasi, Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Seperti gelombang sebelumnya, untuk mendaftar program Prakerja gelombang 36 perlu mengetahui syarat sebagai berikut : 

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Kategori :