Kemenag Kasih Peringatan Tegas ke Pengurus Baznas dan LAZ: Hindari Prilaku Hedonisme

Rabu 06-07-2022,05:37 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza

BACA JUGA:Fantastis! Jajaran Dewan Pimpinan ACT Bergaji Rp 250 Juta

Mekanisme pengawasan OPZ melibatkan Kementerian Agama, Baznas, MUI, hingga yang lainnya. Hal ini ditujukan agar meminimalkan potensi penyelewengan dana publik serta konflik kepentingan di dalam tubuh organisasi pengelola zakat.

 

Kategori :