Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang ke-35 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Senin 04-07-2022,09:16 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar


Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 telah dibuka. |ilustrasi|disway.id

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ke-35 resmi dibuka sejak Minggu 3 Juli 2022 sore.

Kabar itu diumumkan langusng oleh pihak Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja melalui media sosial Instagram.

"Gelombang 35 sudah buka loh. Sudah klik 'Gabung Gelombang' belum? Yang belum daftar langsung daftar sekarang ya supaya bisa gabung gelombang," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor HP aktif.

BACA JUGA:Ronaldo Minta Dijual, Manchester United Galau

+++++

Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.

Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.

Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

BACA JUGA:Simak! Ini Penjelasan Buya Yahya soal Kapan Masuknya Puasa Arafah

Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.

Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.

 

Kategori :