Maka Ledia pun mengingatkan bahwa pascavaksinasi setiap orang tetap harus menjalankan protokol kesehatan 5M dengan ketat.
Juga, setiap kementerian, lembaga, organisasi termasuk sekolah harus pula mempersiapkan sarana-prasarana penunjang protokol kesehatan.
“Jadi sebelum menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, entah bisa dilakukan semester ini atau bahkan tahun depan, sekolah wajib sudah memiliki sarana-prasarana protokol kesehatan yang memadai.
Antara lain cukup sarana sanitasi, seperti tempat-tempat cuci tangan, hand sanitizer, lalu ada tempat sampah khusus masker, menyiapkan alat belajar mengajar yang sudah bertanda khusus hingga menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) terkait PTM di masa pandemi, mekanisme pengawasan, evaluasi termasuk rujukan tracing jika kemudian ada yang terkonfirmasi positif Covid-19,” pesan Ledia.
Hal-hal tersebut menjadi penting untuk diperhatikan dengan seksama, karena menurut Ledia, sekolah akan menjadi tempat pertemuan rutin dari individu-individu yang unik secara kondisi kesehatan, kebiasaan dan perilaku.
(BACA JUGA:Siap-Siap, Polda Metro Jaya Akan Penjarakan Oknum Penjual Tabung Oksigen Nakal di Jakarta, Jangan Bandel! )
Hal ini tentu akan menjadi titik perhatian tersendiri yang harus siap diantisipasi baik oleh orang tua maupun sekolah.
+++++
“Ada anak yang kondisi kesehatannya mungkin lebih rentan dibanding anak lain, ada anak yang alergi dan mudah terpicu, ada yang harus diingatkan berulang-ulang untuk memakai masker dengan benar dan tidak membuang limbah masker sembarangan, ada yang senangnya kumpul-kumpul.
Hal-hal seperti ini tentu harus diantisipasi betul baik oleh orang tua maupun sekolah karena kita tidak ingin sekolah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” harapnya.
Karena itu, Ledia meminta pemerintah khususnya Kemendikbudristek dan pemda untuk sangat berhati-hati dalam mendorong rencana pembelajaran tatap muka.
“Prinsip utamanya adalah kesehatan dan keselamatan masyarakat termasuk siswa, guru, tenaga kependidikan dan keluarga siswa harus menjadi prioritas nomor satu.
Sehingga tercapainya pemerataan vaksinasi harus bisa dipastikan serta penyiapan sarana prasarana penunjang protokol kesehatan harus diperhatikan dengan sangat cermat, detail dan berkesinambungan dalam pengawasan serta evaluasinya,” tutupnya.