Tapirus indicus|pixabay/Michelle_Raponi|
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Seekor satwa liar dan dilindungi jenis tapir (Tapirus indicus) muncul di pemukiman warga Padang Galanggang, Nagari Matur Mudik, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin 27 Juni 2022.
Wali Jorong Atriandi di Lubukbasung, Selasa, mengatakan tapir itu muncul di belakang rumah warga dengan jarak sekitar 10 sampai 30 meter.
"Kami menemukan banyak jejak kaki tapir di belakang rumah warga itu," katanya.
Ia mengatakan, saat ini satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya itu masih ada di daerah itu.
BACA JUGA:Gaji ke-13 ASN Cair 1 Juli 2022, Menkeu Sri Mulyani Tabur Rp 35, 5 Miliar
Pihaknya mengkhawatirkan satwa tersebut ditemukan warga sekitar saat hendak ke kebun.
"Tapir masih ada di sekitar pemukiman dan warga setiap hari ke kebun mereka," katanya.
Ia menambahkan, tapir itu diduga muncul dari habitatnya ke pemukiman warga akibat ada kegiatan berburu babi di daerah itu pada Minggu 26 Juni 2022.
Dengan kondisi itu, tapir tersebut keluar habitatnya dan masuk ke pemukiman warga.
BACA JUGA:Simak! Berikut Biaya dan Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Juni 2022
Sebelumnya, hewan tapir tersebut juga pernah turun ke pemukiman dan melintas ke jalan provinsi menghubungkan Lubukbasung Agam menuju Kota Bukittinggi.
"Tapir itu muncul dan melintas ke jalan provinsi. Saat ini tidak pernah keluar dan ini baru muncul," katanya.