Alasan Facebook hingga Google Terancam Diblokir Pemerintah

Kamis 23-06-2022,17:28 WIB
Reporter : Nezar
Editor : Nezar

4. Perusahaan yang menyediakan layanan komunikasi;

5. Perusahaan yang menyediakan layanan mesin pencari; dan

6. Perusahaan yang melakukan pemrosesan data pribadi untuk transaksi elektronik.

Dedi mengatakan, pendaftaran dilakukan satu pintu melalui situs web Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Elektronik/Online Single Submission (OSS) di https://oss.go.id, yang langsung terintegrasi dengan sistem Kemkominfo.

 

Kategori :