Iko Uwais Melaporkan Balik atas Pencemaran Nama Baik|@iko.uwais|Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Aktor laga Iko Uwais melaporkan balik designer interior Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik.
Laporan ini dilayangkan usai dirinya dilaporkan lebih dahulu oleh Rudi ke Polres Metro Bekasi Kota dengan tudingan penganiayaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut laporan yang dilayangkan Iko akan gugur apabila dia nantinya terbukti melakukan penganiayaan terhadap Rudi.
Alhasil, aksi saling melaporkan ini pun sempat menyita perhatian publik dan mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang melakukan penganiayaan duluan?
BACA JUGA:Kasus CPO Kemendag Terus Didalami, Kali ini Giliran AS Orang Penting di PT Bank Syariah Diperiksa
BACA JUGA:Omicron Subvarian BA.4 dan BA.5 Mulai Menyebar di Indonesia, Kenali Gejalanya
"Kalau di sana (Polres Metro Bekasi Kota) terbukti terjadi tindak pidana pemukulan kekerasan di depan umum sebagimana yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Rudi, ya tentunya nanti apa yang dilaporkan (Iko) atas pencemaran nama baik ini bisa dikatakan gugur," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
+++++
Zulpan memastikan penyidik Polda Metro Jaya akan mendasari hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Metro Bekasi Kota dalam menindaklanjuti laporan Iko.
Selain itu, Zulpan juga mengklaim pihaknya akan melakukan penegakan hukum secara berkeadilan bagi kedua belah pihak yang sedang berseteru tersebut.
Terlebih, dalam laporannya itu, Iko Uwais juga mengaku mendapatkan penganiayaan dari Rudi. Bahkan suami penyanyi Audi Item ini juga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya.
BACA JUGA:Pesan Terakhir Ridwan Kamil untuk Eril: Hatur Nuhun Atas Segala Memori dan Pelajaran Itu
BACA JUGA:Sedih, Atalia Ingin Berjumpa Lagi dengan Sosok Eril: Insya Allah..
"Sudah, sudah visum di RS Polri. Bahwa saudara Iko Uwais mengalami lebam di bagian rusuk sebelah kiri dan tangan kiri," ungkap Rahim Key pengacara Iko Uwais di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa 14 Juni 2022.