Isu Pembubaran KPK Muncul Lagi, Guru Besar Unpad Beri Masukan Ini

Jumat 10-06-2022,22:03 WIB
Reporter : Ahmadineza
Editor : Ahmadineza


Ilustrasi: KPK |KPK |

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Profesor Romli Atmasasmita menilai koreksi internal komisi pemberantasan korupsi (KPK) lebih baik dari usulan pembubaran lembaga itu.

"Koreksi internal KPK lebih sehat dan adil daripada usulan pembubaran KPK," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 10 Juni 2022

Dia menegaskan ide pembubaran KPK sudah pernah terpikirkan olehnya, ketika lembaga itu dipimpin AS dan BW.

BACA JUGA: Ginting 'Tendang' Juara All England dari Perempat Final Indonesia Masters

"Sebab telah melanggar hak asasi 36 orang yang ditetapkan tersangka tanpa bukti permulaan yang cukup. Langkah KPK menekan hakim-hakim tipikor dengan tujuan memenangkan perkara saat itu," ungkapnya.

Menurut dia, di masa itulah praktik stigmatisasi terjadi dengan dukungan lembaga swadaya masyarakat yang sebagian dananya diperoleh dari KPK.

Untuk kondisi kekinian, kata dia, hasil survei yang mengatakan kinerja KPK menurun, tidak menjadi dasar atau rujukan pembubaran lembaga antirasuah itu.

"Kesimpulan hasil survei yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka," katanya menegaskan.

BACA JUGA:Keji! Pasangan Ini Simpan 7 Janin di Kardus Selama 10 Tahun, saat Ditemukan Sisa Tengkorak dan Debu

Menurut dia, sejak revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi dalam setiap kasus yang ditangani KPK. Sementara pola kerja KPK masa Firli Bahuri dinilai tidak beda jauh dari KPK saat dipimpin AS dn BW.

"Namun di tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor, stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh mereka yang sakit hati," katanya lagi.

 

Kategori :