JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Viral ada rumah makan nasi Padang sediakan menu rendang babi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, menjadi sorotan. Menu ini tersebut bahkan juga diketahu ada di aplikasi pemesanan makanan.
Salah satu yang memprotes hal ini adalah anggota DPR RI dari dapil Sumatera Barat 2, Guspardi Gaus.
Guspardi merasa, rumah makan Babiambo ini menyalahi kebiasaan Minang karena memakai bahan makanan yang tidak halal secara hukum Islam.
BACA JUGA:Pesan Mengharuhkan Nabila Ishma untuk Jenazah Eril, Nabila: Sebentar Lagi Kita Ketemu...
BACA JUGA:Dittipikor Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp 700 Miliar, Kasus Apa?
Dengan begitu, menurutnya tindakan pemilik restoran yang membawa-bawa nasi Padang dengan menu babi tidak boleh dibenarkan dan dibiarkan.
"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" kata Guspardi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/6).
Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta pun turun kelapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang terletak di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
+++++
“Teman-teman lagi ke lapangan, saya belum bisa komen apa pun. Tapi setelah hasil pertemuan hari ini,” kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta, Iffan, saat dihubungi kumparan, Selasa (7/6).
BACA JUGA:Konsumsi Keripik Super Pedas, Irfan Hakim Dilarikan ke Rumah Sakit
BACA JUGA:Pedangdut Seksi Ghea Youbi Alami Pelecehan Seksual: Tangannya Gesek-gesek...
Dari informasi yang dihimpun, restoran itu terletak di Jalan Gading Elok Utara III Blok FV2 nomor 9, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.