DPR pasang badan! Andre Rosiade ungkap pimpinan DPR siap mundur jika RUU Perampasan Aset belum disahkan hingga 15 Desember 2026. Simak ulasannya!-IG @andre_rosiade-
Pelibatan aktif elemen masyarakat ini diharapkan mampu mempercepat proses pembahasan tanpa mengabaikan kualitas substansi hukum di dalamnya, Postingers.
BACA JUGA:Demo Dibalas Tiket Dinas? Gibran Boyong Mahasiswa ke Timur Indonesia untuk Awasi Program Pemerintah
Kawal Bersama Sampai Batas Waktu 15 Desember 2026
Kini tanggal 15 Desember 2026 resmi menjadi momen penentuan bagi masa depan penegakan hukum tindak pidana di tanah air.
Andre berharap seluruh proses legislasi berjalan lancar tanpa ada lagi drama penundaan pembahasan yang berlarut-larut seperti tahun-tahun sebelumnya.
Komitmen luar biasa ini patut kita kawal bersama agar regulasi perampasan aset benar-benar terwujud demi Indonesia yang makin bersih!
Yuk, kita pantau terus perjalanan pengesahan undang-undang ini hingga tuntas di Senayan, Sob!