POSTINGNEWS.ID --- Pengguna mobil roda empat yang ingin membeli Pertalite bersubsidi perlu memiliki QR Code kendaraan dari program Subsidi Tepat.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs Subsidi Tepat MyPertamina atau aplikasi MyPertamina dengan menyiapkan dokumen kendaraan terlebih dahulu.
Perlu dicatat, mendaftar bukan berarti otomatis mendapat jatah Pertalite tanpa batas. Penyaluran tetap mengikuti ketentuan subsidi berlaku.
Informasi resmi MyPertamina menyebut seluruh wilayah telah menerapkan QR Code untuk pembelian Pertalite kendaraan roda empat.
Sementara kendaraan roda dua dan tiga belum diwajibkan mendaftar Subsidi Tepat untuk pembelian Pertalite saat ini.
BACA JUGA:Pertalite Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil? Ini Aturan yang Sedang Dikaji Pemerintah
Siapa yang perlu daftar Subsidi Tepat MyPertamina?
Sob, kewajiban pendaftaran Pertalite melalui QR Code saat ini ditujukan kepada konsumen kendaraan roda empat.
Program Subsidi Tepat digunakan untuk mendata kendaraan pengguna BBM bersubsidi agar distribusinya lebih tepat sasaran.
Pertalite termasuk BBM bersubsidi bersama Biosolar, sehingga pembeliannya mengikuti ketentuan pemerintah dan mekanisme pengawasan Pertamina.
Jadi, postingers yang menggunakan mobil sebaiknya segera memastikan kendaraan sudah terdaftar sebelum mengisi Pertalite.
BACA JUGA:BBM Dibatasi Mulai 1 April, Isi Pertalite dan Solar Kini Ada Jatah Harian
Apa saja syarat daftar subsidi BBM MyPertamina 2026?
Dokumen utama yang perlu disiapkan adalah KTP pemilik, operator, atau pengemudi kendaraan yang didaftarkan.
Selain KTP, sob juga harus menyiapkan STNK kendaraan serta foto kendaraan sesuai ketentuan pendaftaran.
Foto kendaraan harus memperlihatkan nomor polisi dengan jelas agar proses pencocokan data berjalan lebih mudah.
MyPertamina juga meminta foto dokumen asli, bukan hasil scan, fotokopi, atau gambar dari layar perangkat.