JAKARTA, PostingNews.id – Di tengah tuntutan membentuk generasi berakhlak dan berkarakter, ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum tersentuh sertifikasi akhirnya kembali menerima bantuan insentif dari pemerintah. Nilainya memang belum bisa membuat hidup mendadak lapang, tetapi setidaknya menjadi penanda bahwa keberadaan mereka masih diingat negara.
Direktorat Pendidikan Agama Islam Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan insentif tahap II sejak awal Juni 2026. Program ini ditujukan bagi guru PAI di sekolah yang belum berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belum memiliki sertifikat pendidik.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan peningkatan kesejahteraan guru tetap menjadi salah satu fokus Kementerian Agama. Menurutnya, kualitas pendidikan keagamaan tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan para tenaga pengajarnya.
“Bantuan insentif ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah,” ujar Nasaruddin dalam keterangan resmi Kementerian Agama pada Jumat, 19 Juni 2026.
Senada dengan itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menilai bantuan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada guru PAI yang belum menikmati berbagai tunjangan profesi. Ia menegaskan guru agama memiliki peran penting dalam membangun karakter sekaligus akhlak peserta didik.
“Melalui bantuan insentif ini, kami ingin memastikan bahwa para guru PAI non-ASN yang belum menerima tunjangan profesi guru dan belum mengikuti pendidikan profesi guru tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah,” kata Suyitno.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menjelaskan pencairan bantuan tahun 2026 dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada 5.768 guru PAI yang memenuhi syarat pada Maret 2026 untuk periode Januari hingga Maret. Sementara pada tahap kedua, bantuan disalurkan kepada 3.102 guru yang lolos verifikasi dan memenuhi persyaratan.
Menurut Munir, setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan. Total anggaran yang telah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar.
“Bantuan diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan dan anggaran yang sudah disalurkan mencapai Rp6,652 miliar,” ujarnya.
Ia merinci, total penyaluran pada tahap pertama mencapai Rp4,326 miliar. Adapun tahap kedua menghabiskan anggaran sebesar Rp2,326 miliar.
“Total bantuan yang disalurkan pada tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar. Sementara total bantuan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar,” kata Munir.
BACA JUGA:7 Keunggulan Infinix Note 60 Pro yang Membuatnya Layak Dimiliki
Munir mengungkapkan jumlah penerima pada tahap kedua lebih sedikit dibanding tahap pertama. Penyebabnya beragam, mulai dari guru yang telah lulus sertifikasi sehingga tidak lagi berhak menerima insentif, memasuki masa pensiun, hingga berhasil lolos seleksi ASN atau PPPK.
Sebagian penerima juga tidak lagi tercatat karena telah meninggal dunia.