Syarat Pendaftaran Penggerak HAM 2026:
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia minimal 22 tahun dan maksimal 45 tahun saat pendaftaran.
BACA JUGA:Kena Bobol 2 Gol, Virgil van Dijk Langsung Blak-blakan Curhat Susahnya Lawan Jepang!
- Memiliki kepedulian dan komitmen terhadap isu hak asasi manusia.
- Bersedia ditempatkan pada lokasi Desa, Kelurahan, atau Kampung Binaan Sadar HAM yang dipilih.
- Memenuhi persyaratan administrasi dan dokumen yang ditentukan panitia rekrutmen.
- Berdomisili sesuai ketentuan lokasi yang tersedia dalam program.
Cara Daftar Penggerak HAM 2026:
- Mengakses laman resmi rekrutmen Penggerak HAM yang disediakan panitia.
- Mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai data diri pelamar.
- Memilih satu lokasi Desa, Kelurahan, atau Kampung sesuai domisili yang tersedia dalam sistem.
- Mengunggah dokumen yang diminta dan memastikan seluruh data telah sesuai.
- Mengirim formulir pendaftaran secara daring sebelum batas waktu yang ditentukan.