JAKARTA, PostingNews.id – Di tengah gelombang demonstrasi yang kembali merebak di berbagai daerah, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memilih melihat fenomena itu sebagai bagian dari hak warga negara dalam sistem demokrasi. Menurut Sultan, masyarakat memang memiliki ruang yang dijamin konstitusi untuk menyampaikan kritik maupun aspirasi kepada pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Sultan menyusul maraknya aksi unjuk rasa yang berlangsung dalam beberapa hari terakhir, termasuk di Yogyakarta. Demonstrasi tersebut dipicu kekecewaan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap semakin menambah beban hidup masyarakat.
Menurut Sultan, negara demokrasi memang memberi kesempatan bagi warga untuk menyuarakan pendapat secara terbuka.
"Aksi demonstrasi merupakan hak warga negara, silakan saja," kata Sultan pada Senin, 15 Juni 2026.
Meski demikian, Raja Keraton Yogyakarta itu mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan kritik tetap harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Ia menilai penyampaian aspirasi tidak boleh mengganggu kepentingan publik yang lebih luas.
BACA JUGA:Hakim Nakal Kian Menggila, KY Sikat 90 Pelanggar Etik dalam Enam Bulan
"Yang penting tetap tertib, jangan merugikan publik, jangan merusak fasilitas umum, memberitahu kepolisian," ujar Sultan.
Gelombang protes dari kalangan mahasiswa mulai muncul secara serentak sejak Jumat, 12 Juni 2026, di sejumlah kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan Yogyakarta. Meningkatnya tekanan ekonomi serta kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi menjadi salah satu pemicu utama kemunculan aksi tersebut.
Di Yogyakarta, eskalasi massa mencapai puncaknya pada Sabtu, 13 Juni 2026. Ribuan peserta yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Memanggil memadati kawasan simpang tiga Jalan Affandi atau yang lebih dikenal sebagai pertigaan Gejayan, Depok, Sleman.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, massa melontarkan kritik terhadap berbagai program pemerintah pusat. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hingga melonjaknya harga berbagai komoditas energi menjadi sasaran protes.
Menariknya, aksi tersebut tidak hanya diikuti mahasiswa. Sejumlah kelompok masyarakat lain turut hadir, mulai dari akademisi, aktivis, peneliti, buruh, ibu rumah tangga hingga pengemudi ojek online.
BACA JUGA:Mahasiswa Bakal Kepung Istana Hari Ini, Prabowo Didesak Rem Total MBG
Sepanjang aksi berlangsung, peserta membentangkan berbagai spanduk dan poster tuntutan. Sebuah mobil pikap dijadikan panggung utama orasi, sementara puisi-puisi bernuansa perlawanan dibacakan secara bergantian di hadapan massa.
Besarnya jumlah peserta membuat lalu lintas menuju simpang Gejayan dari berbagai arah sempat lumpuh. Polisi menutup akses jalan selama kurang lebih empat jam dan mengalihkan kendaraan ke sejumlah jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan.
Aksi penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah itu berlanjut pada Senin, 15 Juni 2026. Kali ini, mahasiswa kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang relatif sama, yakni mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengevaluasi kebijakan yang dinilai semakin menjauh dari kebutuhan masyarakat serta tidak memberikan kepastian terhadap kondisi ekonomi rakyat.