Pihak kepolisian beralasan kawasan Bundaran Hotel Indonesia tidak dapat digunakan sebagai lokasi demonstrasi karena aturan Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan area tersebut sebagai pusat kegiatan bisnis dan lalu lintas.
Meski demikian, massa mahasiswa tetap melanjutkan aksi di sekitar koridor Sudirman-Thamrin, kawasan yang selama ini menjadi salah satu panggung utama ekspresi politik jalanan di Ibu Kota.