JAKARTA, PostingNews.id — Bank Indonesia kembali menginjak rem lebih dalam. Setelah baru saja menaikkan suku bunga acuan pada Mei lalu, otoritas moneter kembali mengerek BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,5 persen.
Keputusan yang diumumkan usai Rapat Dewan Gubernur Mingguan pada Selasa, 9 Juni 2026 itu menjadi sinyal bahwa tekanan terhadap rupiah ternyata lebih berat dari perkiraan sebelumnya. Biasanya, keputusan suku bunga diumumkan setelah Rapat Dewan Gubernur bulanan. Namun kali ini, Bank Indonesia memilih bertindak lebih cepat.
Langkah tersebut dilakukan hanya beberapa pekan setelah BI menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada pertengahan Mei lalu. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, suku bunga acuan sudah naik total 75 basis poin.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengakui nilai tukar rupiah mengalami tekanan yang lebih besar dibandingkan proyeksi sebelumnya.
“Di samping disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia,” ujar Perry dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2026.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa masalah yang dihadapi bukan hanya datang dari luar negeri. Investor asing juga mulai menarik dananya dari pasar keuangan domestik, sementara kebutuhan dolar di dalam negeri tetap tinggi. Kombinasi tersebut membuat tekanan terhadap rupiah semakin besar.
BACA JUGA:Warga Gunung Jawa Barat Kompak Lawan Geotermal, Air dan Sawah Dianggap Bakal Jadi Korban
Karena itu, Bank Indonesia memilih menaikkan imbal hasil instrumen moneter agar Indonesia kembali menarik bagi investor asing. Logikanya sederhana. Ketika bunga lebih tinggi, dana asing diharapkan kembali masuk karena mendapatkan keuntungan yang lebih besar.
Perry mengatakan langkah tersebut ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus mempertahankan ketahanan ekonomi nasional.
Bank sentral juga menegaskan bahwa kebijakan ini diperlukan agar target inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam jalurnya.
Kenaikan BI Rate bukan satu-satunya senjata yang dikeluarkan. Bank Indonesia juga menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan. Selain itu, BI memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai bagi investor asing.
Tak hanya itu, jendela lelang instrumen repurchase agreement atau repo untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan kembali dibuka bagi perbankan. Operasi moneter dalam rupiah maupun valuta asing juga ditingkatkan intensitasnya.
BACA JUGA:Mesin IPO Mulai Panas, Tiga Calon Emiten Siap Masuk Bursa Saat Antrean Malah Menyusut
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan keputusan tersebut diambil melalui mekanisme yang memang dimungkinkan dalam sistem pengambilan kebijakan Bank Indonesia.
“Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG Bulanan,” kata Ramdan.