”Karena terbukti pendemo melakukan tindak kriminal/pidana berupa penganiayaan kepada Dosen UI,” ucapnya.
Dia menambahkan atas kejadian yang menimpa Ade Armando yang merupakan dosen UI tersebut, BEM UI sudah selayaknya mengeluarkan sikap soal tersebut.
”BEM UI sebaiknya menjadi contoh yang baik dan sebagai kontrol atas tindakan brutal ini," tuturnya.
Diketahui, Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti aksi demo yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan.
Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa. Meski diselamatkan, Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.