Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Jadwal dan Nominalnya yang Bikin Banyak Orang Penasaran!

Kamis 07-05-2026,14:25 WIB
Reporter : Aan Umilah
Editor : Guntur STY

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah akhirnya memberi kabar terbaru terkait pencairan gaji ke-13 bagi ASN tahun 2026 yang sudah lama dinantikan banyak pihak.

Gaji ke-13 untuk ASN pada tahun 2026 dipastikan akan kembali diberikan oleh pemerintah sebagai tambahan penghasilan tahunan yang memiliki peran penting dalam membantu kebutuhan hidup, terutama menjelang tahun ajaran baru anak sekolah.

Berdasarkan aturan resmi yang telah diterbitkan, pencairan gaji ke-13 dijadwalkan paling cepat dilakukan pada bulan Juni 2026 dengan mengacu pada ketentuan dalam regulasi pemerintah terbaru. 

BACA JUGA:Haji 2026 Belum Usai, Nyawa Sudah Berjatuhan, 10 Jemaah Wafat

Waktu pencairan ini mengikuti pola tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan di pertengahan tahun dan bertepatan dengan kebutuhan pendidikan keluarga ASN. 

Selain jadwal pencairan, pemerintah juga menjelaskan bahwa gaji ke-13 diberikan kepada berbagai kelompok aparatur negara seperti PNS, PPPK, TNI, Polri, hingga pejabat negara dan pensiunan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Komponen gaji ke-13 sendiri terdiri dari gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja. 

Hal ini membuat nominal yang diterima setiap ASN bisa berbeda-beda tergantung golongan, jabatan, dan masa kerja masing-masing individu.

BACA JUGA:Media Receh Dikumpulin Negara, Pemerintah Bikin Forum Demi Jualan Prestasi Prabowo

Besaran gaji ke-13 pada tahun 2026 pada dasarnya masih mengacu pada struktur penghasilan sebelumnya karena belum ada perubahan signifikan terhadap gaji ASN secara keseluruhan. 

Perhitungan gaji ke-13 dilakukan berdasarkan penghasilan yang diterima pada bulan Mei 2026 sehingga nilainya mencerminkan kondisi terbaru dari setiap ASN. 

Hal ini membuat besaran yang diterima bisa cukup besar terutama bagi ASN dengan tunjangan kinerja yang tinggi.

Berikut rincian nominal gaji pokok ASN berdasarkan golongan yang menjadi acuan dalam perhitungan gaji ke-13 tahun 2026.

BACA JUGA:ICHITAN Gebrak Indonesia: Pertama dengan Mekanisme Scan QR di Balik Tutup Botol!

Golongan I

IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600

Kategori :