"Itu merupakan alat bukti elektronik yang nantinya digunakan pada proses penyidikan kecelakaan lalu lintas lebih lanjut. Hasilnya juga akan disuguhkan kepada jaksa penuntut maupun hakim sebagai dasar dalam proses penuntutan dan keputusan hakim" ucap Sandhi dikutip laman Korlantas Polri.
Kompol Sandhi Wiedyanoe juga telah menyoroti taksi Green SM yang telah terlibat dai kecelakaan tersebut.
"Tentu kami dari Korlantas, khususnya kerja sama antara Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) dan Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Ditkamsel), akan berkoordinasi untuk mengevaluasi banyaknya kejadian yang melibatkan taksi hijau. Kami akan lakukan evaluasi terhadap perusahaan tersebut" ucapnya.
Green SM melalui akun Instagramnya sudah menyampaikan belasungkawa atas insiden tersebut, dalam pernyataan resminya, perusahaan menyebut proses investigasi masih terus berlangsung.