JAKARTA, PostingNews.id — Program makan bergizi gratis yang digadang-gadang jadi penyelamat gizi anak bangsa justru mulai terlihat seperti proyek yang rawan disusupi kepentingan. Indonesia Corruption Watch mencium ada yang tak beres, dari dapur sampai ke meja pengambil keputusan.
Temuan ini bukan hasil ngarang. ICW turun langsung memantau di sejumlah daerah seperti Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung. Hasilnya, pola masalahnya mirip-mirip. Ada soal anggaran, pengadaan, sampai relasi dengan pihak yang “punya kuasa”.
Peneliti ICW, Eva Nurcahyani, bilang temuannya bisa dikelompokkan dalam tiga klaster besar yang saling berkaitan.
“Temuan ini mencakup tiga klaster, yakni anggaran, pengadaan, dan relasi dengan pihak-pihak berpengaruh seperti politisi hingga aparat penegak hukum,” ujar Eva di Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2026.
Masalah pertama muncul dari dapur, secara harfiah. Biaya pembangunan dapur SPPG ternyata bisa beda jauh tanpa penjelasan yang masuk akal. Ada yang Rp600 juta, ada juga yang tembus Rp2,5 miliar. Selisihnya bukan receh, tapi tak ada standar jelas yang bisa dijadikan pegangan.
Padahal aturan sudah ada. Tapi di lapangan, seperti biasa, aturan tinggal jadi pajangan.
“Padahal, kalau mengacu Perpres Nomor 115 Tahun 2025, sebenarnya sudah tercantum soal tata kelola, harus ada rincian patokan yang dibuat oleh SPPG dengan detail mengenai harga pembangunan dan lainnya. Tetapi di sini tidak ada,” kata Eva.
Belum selesai di situ, ICW juga menemukan indikasi markup harga bahan pangan. Dari hasil obrolan dengan pemasok, ada selisih harga sekitar Rp2.000 sampai Rp5.000 dari harga pasar. Selisih ini diduga bukan sekadar kebetulan, tapi bagian dari pola kerja sama antara pengelola dapur dan pemasok.
“Tidak ada survei harga pembanding, administrasi tidak transparan, dan ada perbedaan antara harga riil dan laporan,” ujarnya.
Efeknya langsung terasa ke kualitas makanan. Biaya ompreng alias wadah makan dipangkas, dan ujung-ujungnya yang kena imbas ya penerima manfaat. ICW mencatat setidaknya ada 14 titik pemantauan yang menunjukkan kualitas makanan tak sebanding dengan anggaran per porsi.
Masuk ke urusan pengadaan, ceritanya makin klasik. Peneliti ICW lainnya, Rofi’, melihat praktik yang cenderung tertutup dan sarat kedekatan personal. Pemasok dipilih bukan karena kompetensi, tapi karena relasi.
“Model pengadaannya cenderung tertutup dan dikendalikan oleh pihak tertentu, sehingga pemasok di luar jaringan sulit masuk,” kata Rofi’.
Ada juga pola pembentukan koperasi yang berfungsi sebagai vendor tunggal. Sekilas terlihat rapi, tapi praktiknya justru mempersempit persaingan dan membuka ruang monopoli.