POSTINGNEWS.ID --- Berita mengejutkan! Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok. Seorang warga negara asing (WNA) bernama Duncan James Rance ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam ruang tahanan pada Selasa, 21 April 2026.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi bahwa korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di dalam kamar mandi ruang tahanan. Pihak kepolisian dari Polsek Sukmajaya bersama tim Inafis Polres Metro Depok segera bergerak melakukan evakuasi dan olah TKP setelah menerima laporan tersebut.
BACA JUGA:Israel Legalkan Hukuman Mati Tahanan Palestina, IMM Ini Genosida Berkedok Hukum
Kronologi Berdasarkan Rekaman CCTV
Berdasarkan keterangan kepolisian, Duncan James Rance sebenarnya baru saja ditahan oleh pihak Imigrasi Depok sejak 20 April 2026 akibat pelanggaran izin tinggal. Namun, belum genap dua hari menjalani masa tahanan, peristiwa kelam ini terjadi.
Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan pantauan CCTV dan keterangan saksi:
Pukul 15.20 WIB: Rekaman CCTV menunjukkan korban memasuki kamar mandi di area ruang tahanan.
Pengecekan Rutin: Saksi yang melintas merasa curiga karena ruang tahanan tampak kosong, sementara pintu kamar mandi dalam keadaan tertutup rapat.
Panggilan Tak Terjawab: Petugas Imigrasi sempat memanggil nama Duncan berulang kali, namun tidak ada respons dari dalam kamar mandi.
Momen Penemuan: Merasa ada yang tidak beres, petugas terpaksa mendobrak pintu dan menemukan korban sudah tergantung pada besi teralis ventilasi kamar mandi.
Evakuasi dan Investigasi Lanjutan
Setelah ditemukan, petugas segera mengamankan lokasi dan menghubungi Polres Metro Depok. Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi untuk menjalani prosedur lebih lanjut. Penyelidikan mendalam tentu dilakukan untuk memastikan tidak ada unsur lain di balik aksi nekat tersebut dan mengevaluasi sistem pengawasan di dalam ruang tahanan.
BACA JUGA:Imigrasi Tegaskan Bonnie Blue Ditangkal 10 Tahun, Bukan Enam Bulan
Kesimpulan: Evaluasi Pengawasan Tahanan
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi setiap lembaga yang memiliki ruang tahanan untuk lebih memperketat pengawasan, terutama terhadap kondisi psikologis para tahanan yang baru masuk. Pelanggaran administrasi seperti izin tinggal ternyata bisa memberikan tekanan mental yang cukup berat bagi sebagian orang.
Gimana menurut Sobat? Apakah pengawasan di ruang tahanan institusi pemerintah perlu dilengkapi dengan sensor gerak atau protokol pengecekan yang lebih sering untuk mencegah kejadian serupa? Yuk, tulis pendapatmu di kolom komentar, Postingers.