Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa dana dan hak umat yang ingin beribadah pun ternyata tidak luput dari tangan-tangan jahil. Dengan adanya upaya asset recovery ini, kita berharap uang negara bisa kembali dan sistem haji kedepannya jauh lebih transparan dan adil bagi seluruh calon jemaah.
Gimana pendapatmu, Sob? Apakah langkah KPK mengejar biro travel ini sudah tepat untuk membongkar tuntas akar masalahnya?