JAKARTA, PostingNews.id — Perdagangan senjata ilegal kembali terkuak. Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil, pria yang diduga merakit sekaligus menjual senjata api rakitan selama puluhan tahun.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 6 April 2026, setelah polisi lebih dulu meringkus seorang perantara berinisial AS di kawasan Sumedang, Jawa Barat. Dari tangan AS, polisi menemukan satu pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, dua butir peluru kaliber 22, serta satu senjata laras panjang yang belum rampung dibuat.
Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sosok Ki Bedil yang akhirnya ditangkap di rumahnya di Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, harga senjata yang dirakit tersangka bervariasi tergantung jenis dan tingkat kesulitannya.
“Untuk harga senjatanya tergantung dengan jenisnya,” kata Arsya, Ahad, 12 April 2026.
BACA JUGA:Mekkah Dipagar Ketat Jelang Haji, Tanpa Izin Siap-Siap Diputar Balik
Menurut dia, untuk senjata dengan tingkat kerumitan tinggi seperti pistol hingga senapan laras panjang, harga yang dipatok tidak murah.
“Untuk beberapa jenis yang rumit seperti pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15 sampai dengan 20 juta. Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu juga diperjualbelikan sekitar antara Rp 15 sampai 20 juta,” ujarnya.
Dari penelusuran polisi, Ki Bedil disebut telah menjalankan bisnis ilegal ini selama kurang lebih 20 tahun. Namanya bahkan dikenal di kalangan kriminal jalanan hingga pemburu ilegal.
“Ki Bedil terkenal di kalangan street crime dan pemburu ilegal, senjata buatannya sangat baik dan berfungsi serta memiliki akurasi yang tinggi,” kata Arsya.
Polisi juga menemukan ratusan peluru dari berbagai kaliber saat menggeledah rumah perantara AS. Amunisi yang diamankan mulai dari kaliber kecil hingga peluru kaliber 380.
Saat menggeledah rumah Ki Bedil, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa empat popor senjata laras panjang serta berbagai peralatan untuk merakit senjata api.
BACA JUGA:Nadiem Ngamuk di Sidang Chromebook, Kerugian Negara Dibilang Rekayasa
“Di rumahnya, kami menyita empat popor laras panjang dan beberapa peralatan untuk membuat senjata api,” ujar Arsya.
Selama ini, Ki Bedil diduga tidak pernah berhubungan langsung dengan pembeli. Ia menggunakan perantara untuk menjual senjata rakitannya, sehingga jejak transaksi lebih sulit dilacak.