Apalagi, berdasarkan catatan dari KPK, lanjut Ganjar, sektor usaha di bidang infrastruktur, kesehatan, migas, pangan, dan keuangan rentan terjadi tindak pidana korupsi.
Untuk itu, Ganjar akan segera menandatangani SK Gubernur Jawa Tengah tentang KAD Jateng.
Kalau pengusaha bisa menggunakan komite ini, dia berharap mereka menyampaikan mana saja yang jelek dari regulasi, kemudian pihaknya siap memperbaiki.
"Kami juga meminta, please dong enggak usah lagi ada suaplah, hitung secara benar agar kualitasnya baik. Contoh dari infrastruktur kalau hitungannya baik, kualitasnya juga baik 'kan. Kalau baik, jangka panjang pasti masyarakat mendapatkan. Kalau enggak, ya, masyarakat akan mendapatkan kerugian," katanya.
Kategori :