JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat melalui program PKH dan BPNT pada bulan April 2026 tahap kedua.
Bantuan ini menjadi salah satu upaya untuk membantu kebutuhan ekonomi masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat resmi.
Masyarakat kini juga dimudahkan karena pengecekan penerima bansos bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP.
BACA JUGA:Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Siapkan Laporan Polisi
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahun 2026 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dengan sistem pencairan setiap tiga bulan sekali.
Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni, dan biasanya mulai cair secara bertahap pada pekan kedua bulan April sesuai informasi yang beredar.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti pencairan sehingga masyarakat perlu rutin mengecek status bantuan secara mandiri.
Hal ini penting karena pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Gunung Slamet Memanas, Sinyal Erupsi Kian Kuat Terbaca
Program Keluarga Harapan atau PKH diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahap pencairan.
Sebagai contoh, ibu hamil dan balita mendapat bantuan lebih besar dibandingkan kategori siswa sekolah dasar atau menengah.
Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
BACA JUGA:Rusun di Lahan KAI Digarap Astra, Pemerintah Siapkan Skema Subsidi Baru
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan bahan pokok sehari-hari.