JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemerintah Jakarta kini akan menetapkan pada penyesuaian budaya kerja nasional, mencakup adanya perubahan dari pola kerja aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Kini para abdi negara bakal menjalani skema kerja secara fleksibel berupa bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 1 hari dalam sepekan pada setiap Jumat.
Pengaturan teknis terhadap kebijakan tersebut akan dituangkan lebih lanjut lagi melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menpan RB yairu Rini Widyantini mengatakan, bahwa implementasi kebijakan ini akan harus di iringi dengan penguatan pengawasan kinerja dari ASN sendiri agar produktivitas tetap terus terjaga.
BACA JUGA:Akhirnya Comeback, Irene Red Velvet Rilis Album Biggest Fan dengan Pesan Menyentuh yang Bikin Haru!
"Untuk seluruh ASN, evaluasi kinerja akan terus diperkuat. Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan evaluasi secara berkala" ucapnya dalam keterangan tertulis.
Ia juga mengatakan, fleksibilitas kerja tidak boleh menurunkan disiplin dan capaian kinerja ASN.
"Dengan adanya penyesuaian pola kerja ini, pengawasan harus semakin ketat. Kinerja ASN harus tetap terukur, akuntabel, dan berbasis output" tegasnya.
Adapun pemanfaatan dari sistem informasi di lingkugan instansi masing-masing hingga memanfaatkan sistem informasi berbagai pakai di tingkat nasional jadi sebuah kunci dalam memastikan efektivitas dari kebijakan tersebut.
BACA JUGA:Proyek Listrik dari Sampah Dikebut di Banten, Pemerintah Andalkan PSEL tapi Masalah Hulu Belum Beres
Termasuk diantaranya seperti bukti kehadiran dan peloparan kinerja dari ASN.
"Melalui ini, setiap instansi dapat memantau kinerja pegawai secara berkala dan objektif, sehingga fleksibilitas kerja tetap sejalan dengan peningkatan produktivitas" imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga yaitu Hartarto menekankan bahwa saat ini kondisi global justru menjadi sebuah momentum untuk dapat mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan.
"Situasi ini bukanlah hambatan, melainkan momentum bagi kita untuk melakukan akselerasi perubahan menuju perilaku kerja yang modern dan efisien, melalui prioritisasi dan refocusing belanja kementerian dan lembaga" ucapnya.